Press "Enter" to skip to content

STUDI EKSPLORATIF KESIAPAN GURU BERADAPTASI DENGAN COVID -19 PADA PEMBELAJARAN

 

“Menjadi guru yang siap di situasi apapun”

 

Haris Kurniawan, S.Pd., M.Pd

 

 

 

Kebijakan menteri pendidikan dan kebudayaan terkait tahun ajaran 2020/2021 telah dikeluarkan , yakni proses belajar mengajar tetap dimulai pada bulan juli 2020. Berdasarkan data covid per 15 juni 2020 terdapat 94% peserta didik berada di zona merah, oranye dan kuning yakni dalam 429 kab/kota. Sehingga mas menteri menerapkan kebijakan pembelajaran dengan sistem zonasi, yang dibagi berdasarkan zona – zona data sebaran kasus covid. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Berdasarkan kebijakan tersebut, artinya sebagian besar pembelajaran di negeri ini akan tetap berlanjut menggunakan pembelajaran dari rumah atau yang sering kita dengar dengan kata Daring. Pembelajaran Daring adalah pembelajaran yang diselenggarakan melalui jejaring web. Setiap mata kuliah/pelajaran menyediakan materi dalam bentuk rekaman video atau slideshow, dengan tugas-tugas mingguan yang harus dikerjakan dengan batas waktu pengerjaan yang telah ditentukan dan beragam andem penilaian.

Berkenaan dengan pembelajaran daring yang diselenggarkan melalui jejaring web, Menteri pendidikan dan kebudayaan menuturkan pada konferensi via video 14 mei 2020 yang lalu bahwa betul sekali pembelajaran daring di Indonesia memiliki banyak sekali kendala. Seperti : peralatan pendukung, masalah pembelian paket data, hinggga jaringan yang belum merata ke pelosok negeri. Akan tetapi ini adalah resiko yang mesti kita hadapi, agar kita mampu beradaptasi, melakukan inovasi secara mandiri dalam menghadapi situasi ini.

Lalu bagaimana dan apakah yang mesti dipersiapkan guru untuk beradaptasi menghadapi situasi pembelajaran yang berubah dari sebelumnya ini?. Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap usaha pemerintah untuk tetap menomor satukan pendidikan bagi generasi bangsa ini kedepan.

Dalam studi kami melalui koesioner secara online, untuk melihat dan mengeksplorasi permasalahan perihal cara guru dalam beradaptasi dengan pola pembelajaran ini. Kami dapati bahwa dari total 44 Responden yang kami ambil secara sampling tersebar di kabupaten kota di sumatera selatan, 42% responden merasa kesulitan dengan perubahan pola belajar ini. Dengan alasan yang kurang lebih persis seperti yang dikatakan mas menteri tadi. Erat kaitannya dengan sarana dan prasarana pendukung.

Lalu apa yang kami dapati setelah itu, kami lakukan survey melalui kuesioner berikutnya. Tentang bagaimana dan apa strategi yang dilakukan oleh guru tersebut dalam menghadapi keterbatasan yang ada?. Sebagian besar guru yang mengatakan kesulitan tadi justru mereka menyesuaikan diri dengan baik berdasarkan keadaan siswa dan lingkungan belajar mereka, mungkin ini dikarenakan sang guru sangat mengenal siswanya saat di dalam kelas sebelum terjadinya pandemi ini.

Beberapa hal yang mereka lakukan antara lain : 1. Disaat mereka memiliki siswa yang tidak memiliki perangkat untuk belajar dari, sang guru menggunakan pola pembelajaran kelompok dengan mengelompokkan siswa yang rumahnya berdekatan dimana beberapa atau salah satu anggota kelompok memiliki perangkat pendukung. 2. Disaat sang guru mendapati perangkat yang dimiliki siswa tidak mendukung aplikasi yang “canggih”, sang guru mencari alternatifi aplikasi lain yang bisa di manfaatkan. Bahkan terkadang ada beberapa guru yang memadukan platform aplikasi sebagai variasi didalam proses belajar mengajar daring.

Hal ini didasari pula oleh kemampuan yang dimiliki oleh guru, serta pengetahuan sang guru terhadap platform aplikasi yang digunakan. Juga didasarkan oleh keinginan sang guru untuk terus mengupgrade pengetahuan dan kemampuan keterampilan dirinya. Karena pengetahuan guru terhadap teknologi sangat berpengaruh dalam proses belajar daring ini sendiri.

Bahkan pada bagian koesioner kami, kami menggali informasi kepada responden kami, atau guru – guru tersebut. Tentang salah satu usaha pemerintah dalam rangka mendorong kebijakan mereka yakni dengan bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk memberikan jasa internet gratis khusus untuk penggunaan platform yang telah disediakan oleh pemerintah dalam mendukung proses belajar daring.

Hasilnya didapati bahwa, 50% dari responden tidak mengetahui ada program pemerintah itu, ada juga yang tahu tetapi tidak bisa menggunakannya, bahkan ada responden yang tidak tahu bagaimana cara mendapatkan kuota gratisnya. Tentunya ini menjadi dilema, dimana letak permasalahannya. Bisa jadi informasi atau sosialisasi yang tidak merata, atau bisa pula guru tersebut yang kurang membaca atau mencari informasi.Bahkan khusus pemerintah Sumatera Selatan telah meluncurkan platform berupa web. Dengan alamat https://sumselcerdas.web.app/ bahkan sudah ada di google playstore.

Oleh sebab itu, hendaknya semua saling menopang agar kebijakan ini berjalan sesuai dengan visi dan misinya. Menjaga proses belajar mengajar generasi bangsa sehingga mereka bisa meneruskan perjuangan bangsa ini. Pemerintah memfasilitasi, guru mengupgrade pengetahuan, berinovasi dan tak kenal lelah dalam mendidik anak bangsa, meskipun ditengah pandemi. Sehingga semuanya dapat sejalan seirama.

 

(dipublikasikan pertama kali di harian tribunsumsel tanggal 20 Juli 2020)

 

 

 

Dosen FKIP Universitas Tamansiswa Palembang
Anggota Indonesia Mathematics Society
Peneliti Pendidikan Matematika