Panitia Kongres ke-5
INDONESIAN MATHEMATICS EDUCATORS’ SOCIETY (I-MES)
Sekretariat: Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Jl. Batikan UH III/1043 Tuntungan Umbulharjo Yogyakarta – Indonesia
Website: https://i-mes.org | Email: im********@***il.com
KONGRES KE-5 INDONESIAN MATHEMATICS EDUCATORS’ SOCIETY (I-MES)
TANGGAL 28 OKTOBER 2026
1. Kongres ke-5 I-MES
- Kongres ke-5 I-MES dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2026 secara luring terbatas.
- Kongres ke-5 I-MES dipimpin oleh Pimpinan Kongres yang ditetapkan melalui keputusan pengurus pusat (ART I-MES Bab III Pasal 7).
- Peserta kongres adalah anggota aktif I-MES Periode 2024-2026 yang hadir pada kegiatan Kongres ke-5 I-MES.
- Peserta kongres memiliki hak bicara, hak suara, hak dipilih, dan hak memilih.
2. Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum I-MES
- Bakal Calon Ketua Umum merupakan peserta Kongres ke-5 I-MES tanggal 28 Oktober 2026.
- Bakal Calon Ketua Umum diajukan oleh anggota I-MES minimal dua (2) institusi berbeda (institusi pengusung) dengan cara mengisi form pada Website I-MES (Lampiran 1).
- Pemilihan Calon Ketua Umum yang berasal dari Bakal Calon Ketua Umum dilakukan melalui pemungutan suara terbanyak dalam kongres dan dinyatakan sah oleh Pimpinan Kongres.
3. Persyaratan Calon Ketua Umum I-MES
- Anggota aktif I-MES Periode 2024-2026 yang terdaftar pada website I-MES.
- Pernah berperan aktif pada kegiatan pengembangan keilmuan bidang Pendidikan Matematika di Indonesia.
- Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya doktor (S3) kependidikan matematika.
- Hadir (daring atau luring) pada Kongres Nasional Pendidikan Matematika ke-5 I-MES tanggal 28 Oktober 2026.
- Bersedia menjadi Calon Ketua Umum I-MES dengan cara mengisi form pernyataan kesediaan pencalonan Ketua Umum I-MES (Lampiran 2).
4. Tata Cara Pemilihan Ketua Umum I-MES
- Pemilihan Ketua Umum I-MES dipimpin oleh Pimpinan Kongres.
- Pimpinan Kongres bukan merupakan Calon Ketua Umum.
- Apabila Pimpinan Kongres menjadi Calon Ketua Umum, maka proses pemilihan dipimpin oleh Sekretaris Kongres atau anggota I-MES yang disepakati oleh peserta kongres.
- Sebelum pemilihan, dilakukan penyampaian Curriculum Vitae serta Visi dan Misi Calon Ketua Umum yang dilanjutkan dengan sesi dialog (tanya jawab) dengan peserta kongres.
- Pemilihan dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Jika pemilihan secara musyawarah untuk mencapai mufakat tidak tercapai, maka dilakukan dengan voting.
5. Berita Acara
Setelah pemilihan selesai, maka dibuatkan berita acara pemilihan.
Lampiran 1: Tata Cara Merekomendasikan Bakal Calon Ketua Umum I-MES Periode 2026-2028
- Buka website I-MES dan klik pada menu “survei kepuasan” (https://i-mes.org/survei-kepuasan-2026/)
- Isi survei kepuasan dan isikan rekomendasi bakal calon ketua I-MES 2026-2028, kemudian klik “Submit”.
- Pengisian survei dan rekomendasi calon Ketua Umum hanya dapat dilakukan 1 kali dalam batas waktu 6 Oktober 2026 – 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB.
Surakarta, 9 September 2026
Panitia KNPM I-MES ke-5 tahun 2026
