Press "Enter" to skip to content

KNPM ke-5

Panitia Kongres ke-5

INDONESIAN MATHEMATICS EDUCATORS’ SOCIETY (I-MES)

Sekretariat: Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Jl. Batikan UH III/1043 Tuntungan Umbulharjo Yogyakarta – Indonesia

Website: https://i-mes.org | Email: im********@***il.com

KONGRES KE-5 INDONESIAN MATHEMATICS EDUCATORS’ SOCIETY (I-MES)

TANGGAL 28 OKTOBER 2026

1. Kongres ke-5 I-MES

  1. Kongres ke-5 I-MES dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2026 secara luring terbatas.
  2. Kongres ke-5 I-MES dipimpin oleh Pimpinan Kongres yang ditetapkan melalui keputusan pengurus pusat (ART I-MES Bab III Pasal 7).
  3. Peserta kongres adalah anggota aktif I-MES Periode 2024-2026 yang hadir pada kegiatan Kongres ke-5 I-MES.
  4. Peserta kongres memiliki hak bicara, hak suara, hak dipilih, dan hak memilih.

2. Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum I-MES

  1. Bakal Calon Ketua Umum merupakan peserta Kongres ke-5 I-MES tanggal 28 Oktober 2026.
  2. Bakal Calon Ketua Umum diajukan oleh anggota I-MES minimal dua (2) institusi berbeda (institusi pengusung) dengan cara mengisi form pada Website I-MES (Lampiran 1).
  3. Pemilihan Calon Ketua Umum yang berasal dari Bakal Calon Ketua Umum dilakukan melalui pemungutan suara terbanyak dalam kongres dan dinyatakan sah oleh Pimpinan Kongres.

3. Persyaratan Calon Ketua Umum I-MES

  1. Anggota aktif I-MES Periode 2024-2026 yang terdaftar pada website I-MES.
  2. Pernah berperan aktif pada kegiatan pengembangan keilmuan bidang Pendidikan Matematika di Indonesia.
  3. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya doktor (S3) kependidikan matematika.
  4. Hadir (daring atau luring) pada Kongres Nasional Pendidikan Matematika ke-5 I-MES tanggal 28 Oktober 2026.
  5. Bersedia menjadi Calon Ketua Umum I-MES dengan cara mengisi form pernyataan kesediaan pencalonan Ketua Umum I-MES (Lampiran 2).

4. Tata Cara Pemilihan Ketua Umum I-MES

  1. Pemilihan Ketua Umum I-MES dipimpin oleh Pimpinan Kongres.
  2. Pimpinan Kongres bukan merupakan Calon Ketua Umum.
  3. Apabila Pimpinan Kongres menjadi Calon Ketua Umum, maka proses pemilihan dipimpin oleh Sekretaris Kongres atau anggota I-MES yang disepakati oleh peserta kongres.
  4. Sebelum pemilihan, dilakukan penyampaian Curriculum Vitae serta Visi dan Misi Calon Ketua Umum yang dilanjutkan dengan sesi dialog (tanya jawab) dengan peserta kongres.
  5. Pemilihan dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  6. Jika pemilihan secara musyawarah untuk mencapai mufakat tidak tercapai, maka dilakukan dengan voting.

5. Berita Acara

Setelah pemilihan selesai, maka dibuatkan berita acara pemilihan.

Lampiran 1: Tata Cara Merekomendasikan Bakal Calon Ketua Umum I-MES Periode 2026-2028

  1. Buka website I-MES dan klik pada menu “survei kepuasan” (https://i-mes.org/survei-kepuasan-2026/)
  2. Isi survei kepuasan dan isikan rekomendasi bakal calon ketua I-MES 2026-2028, kemudian klik “Submit”.
  3. Pengisian survei dan rekomendasi calon Ketua Umum hanya dapat dilakukan 1 kali dalam batas waktu 6 Oktober 2026 – 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB.

Surakarta, 9 September 2026

Panitia KNPM I-MES ke-5 tahun 2026